Dua Pasangan ABG Mesum, Diciduk di Stadion
Dini hari tadi Satpol PP menangkap dua pasangan ABG yang diduga melakukan tindakan mesum di Stadion Gelora Bangkalan (SGB).
Mereka digelandang ke kantor untuk memberikan keterangan. kedua pasangan tersebut adalah MR (21) dan SL (17) dari kecamatan Arosbaya, dan EV (19) dari Kwanyar dan DR (17) warga Surabaya.
Hal tersebut ditemukan setelah pihak Satpol PP melakukan patroli setelah banyak laporan dari warga yang mengeluhkan SGB sebagai tempat pacaran dan mesum.
Kasi Trantib Satpol PP Bangkalan, Antok, Minggu (13/7), menjelaskan, "Saat ini kedua pasangan itu masih dimintai keterangan di kantor. Mereka akan diserahkan kepada orangtuanya supaya dibina. Penangkapan tersebut dilakukan agar mereka jera dan tidak mengulangi perbuatan yang salah."
Pihak Satpol PP akan terus melakukan patroli ke tempat-tempat yang disinyalir sebagai tempat berpacaran para kaula muda.
(By)